BERITA  

Berikut Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji 2026

banner 468x60

Kementerian Haji dan Umrah RI resmi merilis jadwal pelunasan biaya perjalan ibadah haji (Bipih) 2026.

Pelunasan biaya haji bisa dilakukan mulai 24 November sampai 23 Desember 2025 pada pukul 08.00–15.00 WIB.

Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Lampung, Senin (24/11/2025).

Irfan mengatakan, pelunasan untuk Jemaah Haji Reguler Tahap I dibuka cukup panjang. Sementara untuk tahap dua akan dibuka jika tiap provinsi masih memiliki kursi tersisa.

Menurutnya, ada tiga kategori yang diprioritaskan dalam pelunasan ini, yakni jemaah yang sebelumnya sudah lunas namun tertunda berangkat.

“Kemudian jemaah yang masuk daftar kuota keberangkatan 2026, serta jemaah lanjut usia,” katanya.

Sementara, untuk kelompok yang berhak mengisi sisa kuota tersebut antara lain, jemaah yang belum berhasil melunasi pada tahap sebelumnya.

Kemudian pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dari mahram.

“Serta jemaah cadangan sesuai nomor antrean,” katanya.

Pemerintah menegaskan bahwa daftar resmi nama jemaah yang berhak melunasi akan diterbitkan melalui situs Kementerian Haji dan Umrah di haji.go.id.

Selain itu, jemaah diminta memastikan kesehatannya dengan melakukan pemeriksaan di puskesmas domisili sebelum menyelesaikan administrasi pelunasan di bank atau BPS Bipih tempat setoran awal dilakukan.

Di sisi lain, kementrian mengingatkan tidak ada biaya tambahan apa pun dalam seluruh tahapan pembayaran.

“Jika ada pertanyaan atau pengaduan, jemaah dapat menghubungi kanal resmi pelayanan haji yang telah disediakan kementerian,” ujar Menteri Irfan.

Pemerintah berharap jemaah dapat mengikuti seluruh ketentuan dengan tertib.

“Agar proses keberangkatan 2026 berjalan lebih lancar, aman, dan terhindar dari praktik penipuan yang merugikan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network