DPRD Lampung Bentuk Pansus Bahas LHP BPK

banner 468x60

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.

Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung yang digelar di ruang sidang paripurna, Selasa (25/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan.

Sekretaris DPRD Lampung, Descatama Paksi Moeda, membacakan konsep keputusan pembentukan Pansus yang kemudian disetujui oleh forum paripurna.

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan susunan pimpinan Pansus, yakni Mohammad Reza sebagai Ketua, Yanuar Irawan sebagai Wakil Ketua, dan Supriadi Hamzah sebagai Sekretaris.

Pansus DPRD Lampung nantinya akan membahas sejumlah LHP BPK, di antaranya laporan kinerja terkait dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2025.

Selain itu, Pansus juga akan mengkaji laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) Tahun 2024 hingga Semester I 2025, serta LHP terkait pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung.

DPRD menegaskan bahwa pembahasan LHP BPK bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Pansus tersebut, DPRD Lampung diharapkan dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi yang konkret dan aplikatif guna memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network