Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat Saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri

banner 468x60

Di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan.

Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan tetap membuka layanan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur tersebut.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, Kantah yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap membuka layanan. Sementara Kantah lainnya menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing, khususnya daerah yang menjadi tujuan mudik.

“Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” lanjutnya.

Adapun layanan pertanahan terbatas tersebut akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi lebih lanjut melalui akun media sosial Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing.

Dalu menambahkan, Kantah yang membuka layanan terbatas pada masa libur ini juga bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi yang tersedia.

“Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa liburan tersebut antara lain informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network