Akademisi: Ketegasan APH Kunci Tekan Angka Korupsi

Pengamat hukum sekaligus dosen UIN Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Muin, mengapresiasi langkah aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, yang belakangan ini intensif mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Lampung.

Menurut Muin, konsistensi penegakan hukum menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi.

Penegakan hukum seperti ini penting untuk menunjukkan bahwa siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Patut kita mengapresiasi langkah Polda Lampung dan Kejati Lampung yang terus menunjukkan keseriusan dalam membongkar berbagai perkara korupsi,” ujarnya.

Mantan jurnalis itu menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan perlu mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat agar dapat dituntaskan secara profesional, transparan, dan menyeluruh hingga mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, penanganan perkara jangan berhenti pada pelaku yang terlihat di permukaan. Harus diusut sampai ke akar-akarnya sehingga seluruh pihak yang terlibat maupun yang menikmati hasil tindak pidana dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Dengan begitu, efek jera benar-benar dapat terwujud,” katanya.

Ia mencontohkan sejumlah perkara korupsi yang saat ini masih bergulir di Lampung, di antaranya dugaan suap penerimaan tenaga honorer di Kota Metro yang menjerat Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly, dan masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.

Selain itu, perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran yang menjerat mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, juga masih berproses di pengadilan.

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah, Ardhito Wijaya, tengah menjalani persidangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek.

Secara khusus, Muin menilai pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi SPAM Pesawaran hingga mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan langkah maju dalam pemberantasan korupsi.

Pengembangan perkara ke arah TPPU menunjukkan aparat penegak hukum tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

“Pendekatan seperti ini penting karena pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan aset negara,” ujarnya.

Ia berharap konsistensi aparat penegak hukum terus dipertahankan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat.

“Saya optimistis cita-cita mewujudkan Lampung bebas korupsi akan semakin nyata. Yang terpenting, seluruh proses hukum dijalankan secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi pelaku korupsi,” tutupnya. (*)

🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
Exit mobile version