BERITA  

Kanwil BPN Lampung dan Pemkab Tulang Bawang Bahas Percepatan Permohonan HPL Aset Daerah

banner 468x60

Bandar Lampung – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang untuk membahas permohonan Hak Pengelolaan (HPL) atas aset milik pemerintah daerah.
Rapat yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam proses penanganan dan penyelesaian permohonan HPL yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam pertemuan itu, para peserta juga melakukan inventarisasi data, verifikasi dokumen pendukung, serta membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian permohonan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan proses administrasi pertanahan berjalan secara tertib, akuntabel, dan tepat sasaran. Melalui sinergi yang kuat antara Kanwil BPN Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, diharapkan proses pemberian Hak Pengelolaan dapat diselesaikan secara optimal.
Selain mendukung tertib administrasi pertanahan, penyelesaian permohonan HPL atas aset pemerintah daerah juga diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sehingga dapat menunjang pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***

🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *