BERITA  

Kanwil BPN Lampung dan Masyarakat Adat Bahas Penyelesaian Persoalan Agraria

BANDAR LAMPUNG — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Lampung bersama masyarakat adat menggelar audiensi untuk membahas dan mencari solusi atas berbagai persoalan agraria di Provinsi Lampung, Rabu (26/8/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Drs. Suwito, S.H., M.Kn., didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah, BPN, masyarakat, serta pihak-pihak terkait dalam mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara objektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menindaklanjuti berbagai persoalan lahan yang dihadapi masyarakat, termasuk persoalan yang terjadi di Kampung Bakung Udik, Kabupaten Tulang Bawang.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pihak terkait agar dapat menghasilkan solusi yang tepat dan berkeadilan.
Dalam proses penyelesaian, setiap persoalan akan terlebih dahulu melalui tahapan verifikasi, identifikasi, dan pendataan secara jelas dan menyeluruh. Langkah tersebut juga akan disertai koordinasi lintas sektor untuk memastikan setiap kebijakan dan tindak lanjut berdasarkan data serta kewenangan masing-masing pihak.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito, menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan agraria membutuhkan kolaborasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Dukungan data yang akurat serta proses penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dinilai penting untuk menemukan solusi sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Melalui audiensi tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan dialog, verifikasi data, serta koordinasi bersama sebagai langkah untuk mencari penyelesaian atas berbagai persoalan agraria yang terjadi di Provinsi Lampung.***

🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara
Exit mobile version