BERITA  

BPN Lampung Percepat Penyelesaian Administrasi Pengadaan Tanah Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, PT Great Giant Pineapple (GGP), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang, Jumat (2/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas pembahasan perbaikan Berita Acara Pelepasan Hak dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang.
Pembahasan dilakukan untuk menyamakan pemahaman antarpihak sekaligus memastikan kelengkapan administrasi dalam proses pengadaan tanah, sehingga tahapan yang masih memerlukan penyelesaian dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, pihak perusahaan, dan PPK dalam mendukung kelancaran proses pengadaan tanah.
Melalui koordinasi yang dilakukan, diharapkan berbagai persoalan administratif yang masih perlu diselesaikan dapat segera dituntaskan. Dengan demikian, proses pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pengadaan tanah.
Langkah tersebut dilakukan guna mewujudkan proses pengadaan tanah yang tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Lampung.***

🎬 Lihat Video
— ✕
🔊 Klik untuk aktifkan suara
Penulis: Novi Balga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *