
BANDAR LAMPUNG — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional melalui kegiatan sosialisasi bahaya judi online, gratifikasi, dan suap. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (21/10/2026) tersebut, menghadirkan Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Lampung Ricky Ramadhan, serta Kasi II Bidang Intelijen, Andres Suprianus.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan risiko hukum, dampak sosial, serta konsekuensi dari praktik judi online, gratifikasi, dan suap, khususnya dalam lingkungan kerja dan korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ricky Ramadhan mengatakan, edukasi hukum menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran pegawai sekaligus membangun karakter yang berintegritas. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan hukum harus diiringi komitmen untuk menolak setiap tindakan yang berpotensi melanggar hukum maupun bertentangan dengan etika.
“Judi online bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi, keharmonisan keluarga, dan produktivitas seseorang,” ujar Ricky.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik suap dan gratifikasi yang melanggar ketentuan hukum dapat merusak integritas, mencederai kepercayaan publik, serta menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
Karena itu, ia berharap sosialisasi tersebut dapat mendorong seluruh pegawai Pelindo Regional 2 Panjang untuk semakin memahami pentingnya menaati hukum, menjaga integritas, dan berani menolak segala bentuk pelanggaran.
Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang yang diwakili Manager Kepatuhan Bisnis, Weriyanto Febriyadi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan memperkuat penerapan prinsip GCG di seluruh lini organisasi.
Menurut Weriyanto, integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan bisnis kepelabuhanan yang profesional dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari BUMN, setiap insan Pelindo memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan negara, masyarakat, pengguna jasa, dan mitra kerja.
“Integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan bisnis kepelabuhanan yang profesional dan berkelanjutan. Karena itu, kami tidak memberikan ruang bagi praktik suap, gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, maupun perilaku lain yang dapat merusak integritas dan kredibilitas perusahaan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, integritas menjadi aspek penting dalam sektor kepelabuhanan karena aktivitas operasional melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengguna jasa, mitra usaha, perusahaan pelayaran, hingga instansi pemerintah dan unsur maritim lainnya.
Kondisi tersebut menuntut setiap pegawai untuk menjalankan tugas secara transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus menghindari konflik kepentingan serta penyalahgunaan kewenangan.
Selain persoalan suap dan gratifikasi, Weriyanto menyoroti dampak judi online terhadap kehidupan pegawai maupun lingkungan kerja. Perilaku tersebut dapat memicu persoalan finansial, mengganggu konsentrasi, menurunkan produktivitas, hingga berpotensi memengaruhi kualitas pengambilan keputusan dan keselamatan kerja.
Ia menegaskan, kesadaran terhadap bahaya judi online dan praktik yang melanggar hukum harus diwujudkan melalui tindakan nyata, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin memastikan bahwa integritas bukan hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh pegawai harus berani menolak segala bentuk pemberian yang tidak semestinya, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen oleh seluruh peserta yang hadir.
Penandatanganan ini menjadi simbol kesepahaman untuk menolak judi online, mencegah praktik suap dan gratifikasi yang melanggar ketentuan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Pelindo Regional 2 Panjang berharap budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas semakin kuat, sehingga mampu mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta meningkatkan kepercayaan pengguna jasa dan seluruh pemangku kepentingan.***