Mengaku Gak Cinta Lagi Dengan Suami, Seorang Istri Nekat Selingkuh dan Kawin Siri

banner 468x60

RILISID TV, Lampung Utara – Seorang suami di Lampung Utara (Lampura) pergoki istri sahnya tinggal satu rumah dengan pria berkeluarga diduga melakukan perzinahan di salah satu perumahan yang berada di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (29/1/2024) Pukul 21:00 WIB.

Akhirnya, kedua orang itu ditangkap Polisi setelah sang suami melaporkan ke petugas.

Usai mendapat laporan, petugas kepolisian mendatangi rumah tempat istrinya dan tersangka pasangan selingkuhnya, RO (47), yang merupakan buruh yang sudah beristri ini melarikan diri melalui atap rumah saat akan ditangkap polisi.

Setelah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di toliet rumah warga setempat, akhirnya tersangka berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Dari pengakuan tersangka perzinahan RO (47) dan HE (45), mereka melakukan tindak pidana perzinahan sudah satu bulan dengan berdalih sudah menikah siri, dan akan bercerai dengan pasangan mereka masing-masing.

Kanit PPA Polres Lampura, Ipda. Darwis mengatakan, unit PPA berhasil mengamankan dua orang yang melakukan perbuatan zina yang dilaporkan oleh suaminya sendiri.

“Awalnya ada seorang suami mendapat informasi bahwa istri sahnya sudah tinggal satu rumah dengan pria lain,” ucap Darwis.

Ipda. Darwis juga membenarkan bahwa salah satu pelaku mencoba untuk melarikan diri, dengan ketelitian petugas akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Kedua pasangan tersebut masih memiliki pasangan yang sah dan belum dibuktikan bercerai di pengadilan agama,” jelas Darwis.

Atas perbuatannya, mereka di jerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network