Peringatan dari Satgassus untuk warga yang menduduki lahan PT SIP

banner 468x60

RILISID TV, Mesuji – Satuan Tugas Khusus Penyelesaian Sengketa Lahan Kabupaten Mesuji menyampaikan peringatan kepada warga yang menduduki wilayah hak guna usaha HGU PT Sumber Indah Perkasa SIP, di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Selasa 27 Agustus 2024.

Peringatan tersebut berisi imbauan agar meninggalkan lokasi perkebunan sawit paling lambat Tanggal 22 September 2024.

Sebelum temui warga yang menduduki lahan, tim melakukan briefing dan membagi tiga tim untuk lakukan sosialisasi dan pemasangan banner serta sebar brosur peringatan ke perambah di lokasi.

Meski sempat terjadi dialog antara Satgassus dengan satu keluarga perambah dan Hasanuddin selaku korlap, namun mereka tetap bertahan dan tidak mengakui HGU PT SIP.

Hasanuddin mengaku, ia dan kelompoknya adalah pemilik lahan tersebut berdasarkan keturunan nenek moyang.

Ketika ditanya surat menyurat atas kepemilikan lahan tersebut, Hasan mengatakan semua sudah ada di kuasa masyarakat Buay Mencurung yaitu Yohanis Damiri dan Saidi.

Saat ini, para perambah sudah mendirikan sekitar 200-an rumah darurat dan gubuk di lokasi seluas kurang lebih 250 Hektar, di Blok G dan Blok H perkebunan sawit PT SIP.

Di lokasi yang saat ini mereka kuasai sudah ditanami singkong dan sayuran.

Sementara, sebagian lagi lahan saat ini masih mengeluarkan asap karena sengaja dibakar oleh perambah.

Dalam keterangannya Ketua Satgassus, Murni mengatakan, langkah tersebut adalah rangkaian dari penanganan yang dilakukan satgassus untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Menurut Murni, aksi tersebut sudah kesekian kali dilakukan satgassus agar perambah keluar dari lokasi.

Sementara, perwakilan manajemen PT. SIP, Humala Sinaga, mengucapkan terimakasih atas kerja tim yang sudah sampai tahap imbauan dan pemasangan banner dan berharap, mereka tanpa dipaksa bisa keluar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network