Spesialis Pembobol Apotek ditangkap

banner 468x60

RILISID TV, Pringsewu – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota dengan di back up Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu, berhasil menangkap dua orang tersangka spesialis pembobol apotek, pada Rabu 4 September 2024 sekitar jam 8 malam.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap yakni Satiman warga Desa Sendang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur dan Rusman asal Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Ditambahkannya, aksi pencurian di sebuah Apotek Sumber Waras milik Heti Susilo Asih warga Kelurahan Pringsewu Selatan, dilakukan kedua tersangka dengan menggunakan mobil rentalan merek Daihatsu Xenia Nopol B 1461 SEA.

Caranya, kedua tersangka memarkirkan mobil di depan apotek dan turun mengambil linggis serta besi untuk merusak gembok rolling door, hingga akhirnya bisa terbuka dan masuk ke dalam.

Pelaku mengambil uang sebesar Rp11,8 juta yang terletak di dalam laci meja kasir, kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Atas peristiwa tersebut, polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Kecamatan kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Karena melawan dan membahayakan petugas, salah satu tersangka terpaksa harus diberi tindakan terukur.

Hasil introgasi, kedau tersangka mengaku melakukan aksi yang sama di tiga kabupaten yang berbeda yakni tiga kali di wilayah hukum Polres Pringsewu Kota dengan hasil Rp11,8 juta, dua kali di Lampung Utara dengan hasil Rp250 juta dan di Pesawaran mendapatkan Rp45 juta.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network