Reforma Agraria di Desa Soso Perkuat Peran Petani Perempuan

banner 468x60

Program reforma agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membawa perubahan nyata bagi kehidupan petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah menjadi titik awal peningkatan kesejahteraan sekaligus memperkuat peran perempuan dalam sektor pertanian.

Patma (55) salah satu petani mengungkapkan, sebelum adanya kepastian hukum, aktivitas bertani kerap diliputi rasa khawatir akibat konflik lahan yang telah berlangsung sejak 2012 antara warga dan perusahaan di wilayah tersebut.

“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ujar Patma.

Melalui program reforma agraria pada 2022, pemerintah menerbitkan sertipikat redistribusi tanah seluas 83,85 hektare kepada 527 keluarga penerima, termasuk Patma. Sejak saat itu, rasa aman dan kepastian dalam mengelola lahan mulai dirasakan masyarakat.

“Sekarang sudah lebih aman, lebih tenang,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan Indra (32), petani perempuan lainnya. Ia menilai kepemilikan sertipikat atas nama sendiri memberikan kebanggaan sekaligus kepercayaan diri dalam mengelola lahan dan merencanakan masa depan keluarga.

“Kalau sertipikat sudah atas nama sendiri, kita merasa bangga dan lebih percaya diri,” kata Indra.

Dampak reforma agraria juga terlihat pada peningkatan ekonomi warga. Petani mulai mengoptimalkan lahan dengan menanam jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani memperoleh dukungan berupa bibit unggul, pendampingan, serta akses pasar dengan harga jual yang lebih tinggi, yakni sekitar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.

Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai sekitar Rp9 juta. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya berkisar Rp4 hingga Rp5 juta.

“Kalau hasilnya meningkat, sudah pasti senang,” ujar Indra.

Di tengah peran produktif di sektor pertanian, perempuan di Desa Soso tetap menjalankan tanggung jawab domestik, mulai dari mengurus rumah tangga hingga merawat anak. Meski demikian, semangat gotong royong dalam keluarga dan kelompok tani tetap terjaga.

Reforma agraria tidak hanya memberikan akses kepemilikan tanah, tetapi juga membuka peluang bagi perempuan untuk lebih berdaya. Dengan kepastian hukum dan peningkatan pendapatan, perempuan di Desa Soso kini menjadi penggerak utama dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga dan menatap masa depan yang lebih pasti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network