Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Rp153,6 Juta untuk Korban Bencana dan Biaya Pengobatan

banner 468x60

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak bencana maupun membutuhkan biaya pengobatan.

Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp153,6 juta dengan penerima manfaat sebanyak 46 orang.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah maupun membutuhkan biaya berobat.

“Kami membantu biaya pengobatan, baik yang menjalani perawatan di dalam maupun luar kota. Nilai bantuannya hingga Rp10 juta,” ujar Eva Dwiana.

Selain bantuan pengobatan, Pemkot juga memberikan bantuan bagi warga yang terdampak bencana seperti kebakaran, banjir, dan tanah longsor.

Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan, mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta.

Eva berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat dan dimanfaatkan sebaik mungkin.

Ia juga meminta masyarakat bersabar dalam proses penyaluran bantuan karena seluruh pengajuan harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi.

“Bantuan dari pemerintah tidak serta-merta diberikan, tetapi harus melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pada kesempatan itu, Eva turut mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang belakangan kerap terjadi.

“Kalau memang tidak terlalu penting, jangan meninggalkan rumah. Namun jika harus keluar, pastikan seluruh aliran listrik sudah dicabut untuk mengurangi risiko kebakaran,” pungkasnya. (*)

🎬 Lihat Video
— ✕
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network