Terkuak! Tiga Tahun jadi Rektor Unila, Total Gaji Karomani Rp 2,1 Miliar

banner 468x60

RILISID TV, Bandarlampung – Jaksa Penuntut Umum KPK membeberkan pendapatan tiga terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila selama menjabat dari 2019 sampai 2022.

Ketiga terdakwa yaitu eks rektor Unila Karomani, eks wakil Rektor 1 Heryandi, dan ketua senat Unila Muhammad Basri.
Hal tersebut dipaparkan JPU KPK Agung Satrio Wibowo karena berkaitan dengan saksi yang dihadirkan salam sidang PMB di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada Selasa 21 februari 2023, yakni staf keuangan dan gaji Unila, Muhammad Ismail.

Dalam barang bukti yang ditampilkan di persidangan, terkuak pendapatan Karomani selama menjabat rektor Unila dari tahun 2019 hingga 2022 mencapai Rp2,1 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network