RILISID TV, Lampung Utara – Karena tidak diizinkan menikah, seorang anak tega membunuh ayah kandungnya dengan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi pada Rabu 16 November 2022, sekitar pukul 11.30 WIB, dikebun Desa Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara.
Dilarang Menikah, Anak Habisi Nyawa Ayah Kandung
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Cikeas – Semangat mengabdi kepada bangsa mewarnai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Politeknik Agraria…
BANDAR LAMPUNG – Tiga dosen Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menerbitkan buku berjudul Manajemen…
BANDAR LAMPUNG – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang bersama PT IPC Terminal…
JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 87 persen Lahan Baku…
Bandar Lampung – Metro Hotel School (MHS) Bandar Lampung resmi membuka Tahun Ajaran Baru 2026/2027…
BANDAR LAMPUNG – Grup band The Carols akan menggelar malam nostalgia bertajuk “The Rolling Stones…
