RILISID TV, Lampung Utara – Karena tidak diizinkan menikah, seorang anak tega membunuh ayah kandungnya dengan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi pada Rabu 16 November 2022, sekitar pukul 11.30 WIB, dikebun Desa Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara.
Dilarang Menikah, Anak Habisi Nyawa Ayah Kandung
Rekomendasi untuk kamu
Dukungan masyarakat terhadap langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengalir. Penetapan mantan Gubernur Lampung,…
Sentak terkejut mendengar penegakan hukum seakan prestasi di tengah derita rakyat Menjelang Idul Fitri 2026….
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Perjuangan I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Festival Ogoh-Ogoh yang kini menjadi tradisi tahunan menjelang Hari Raya Nyepi di Kecamatan Seputih Raman,…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Bazar Ramadhan 1447 H di Lapangan…
Pernyataan kontroversial seorang penerima beasiswa LPDP yang menyebut, “cukup aku yang WNI, anak-anakku jangan”, menuai…
