RILISID TV, Lampung Utara – Karena tidak diizinkan menikah, seorang anak tega membunuh ayah kandungnya dengan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi pada Rabu 16 November 2022, sekitar pukul 11.30 WIB, dikebun Desa Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara.
Dilarang Menikah, Anak Habisi Nyawa Ayah Kandung
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
BANDAR LAMPUNG — Memasuki September 2026, Holiday Inn Lampung Bukit Randu menghadirkan program “September Deals”…
Bandar Lampung, 1 September 2026 — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang terus memperkuat…
BANDAR LAMPUNG — Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D. menjadi salah satu sosok yang maju sebagai…
Pesawaran — Kondisi kawasan konservasi hutan mangrove Petengoran, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan. Selain ditemukan…
Bandar Lampung — Keselamatan pekerja menjadi perhatian utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang…
BANDAR LAMPUNG — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Lampung bersama masyarakat adat…
