Staf Honor Unila Akui Titip Uang 625 juta ke M. Basri

banner 468x60

RILISID TV, Bandarlampung – Tiga Terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila 2022 yakni eks Rektor Unila Karomani, Heryandi, dan M. Basri kembali menjalani sidang pemeriksaan di PN Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023).

Dalam sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tujuh orang saksi.

Ke tujuh orang saksi tersebut yakni, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar dan Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida.

Kemudian, Dosen FKIP Unila Prodi Matematika Wayan Rumite, Honorer Unila Fajar Pamukti Putra dan Destian, serta Wiraswasta Feri Antonius.

🎬 Lihat Video
— ✕
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *