RILISID TV, Lampung Utara – Dugaan adanya kecurangan dalam penerimaan anggota Panitia pemungutan Suara atau PPS oleh KPU Kabupaten Lampung Utara menuai polemik dimasyarakat.
Hal ini muncul lantaran di duga ada anggota PPS yang tidak berdomisili tempatnya ditugaskan serta mendaftar dengan menggunakan Ijazah SMP. Hal itu di benarkan oleh Bintoro Kepala Desa Sumber Arum Kecamatan Kotabumi dan Burhan kepala Desa Taman Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan. Yang melaporkan kecurangan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu atau BAWASLU setempat, Selasa, 24 Januari 2023.
