Usai Digeledah, Pelayanan Disdukcapil Lampung Utara Terhambat

banner 468x60

RILISID TV, Lampung Utara – Usai digeledah polisi, pelayanan perekaman dan percetakan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Utara menjadi terhambat.

Selasa 13 Juni 2023, Sekretaris Daerah Lampung Utara Lekok mengatakan, dirinya sudah melakukan rapat darurat mengenai peristiwa yang menimpa Disdukcapil, pihaknya sudah menyarankan Bupati untuk menindaklanjuti soal pelayanan publik, dengan menyurati Polres.

Setidaknya ada 7 pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang dibawa ke Polres Lampung Utara diantaranya, Pegawai Negeri Sipil, Menjabat seorang Kepala Bidang, Staff PNS, dan Dua Honorer, hingga berita ini diturunkan masih dalam pemeriksaan.

Sekda menegaskan, akan menyerahkan kepada Penegak Hukum untuk di proses sesuai peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network