Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Berikut Sajam Buatan Sendiri

banner 468x60

RILISID TV, Bandarlampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, mengamankan puluhan remaja yang hendak tawuran dengan barang bukti belasan senjata tajam buatan sendiri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan, awalnya hari Minggu 12 november 2023 sekitar pukul 03.00 dini hari melakukan patroli hunting di seputaran Kota dengan tujuan antisipasi geng motor, kejahatan jalanan, premanisme, dan kejahatan lainnya.

Dari informasi yang didapat, diduga sekelompok remaja sedang berkumpul dan membuat sajam di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan .

Personil Ditreskrimum langsung mendatangi tempat tersebut dan ditemukan sebanyak 30 remaja dan dibawa ke Polda untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat 10 orang merupakan pelaku tawuran dan membawa sajam, sedangkan 20 orang lainnya hanya ikut-ikutan.

Mereka juga turut di tes urine dan semuanya negatif serta terbebas dari minum-minuman keras.

Para remaja yang diamankan merupakan anak di bawah umur dan berasal dari beberapa wilayah dari Bandar Lampung hingga Lamsel.

Mereka menggunakan Instagram dengan akun km48selatan dan dipakai melakukan live streaming. Ketika ada yang mau ikut tawuran, maka mereka yang menentukan tempatnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 14 bilah senjata tajam yang menyerupai Celurit terbuat dari plat besi berbagai ukuran. Tiga bilah sajam jenis pedang terbuat dari plat besi, satu buah senjata yang menyerupai gergaji dari rangka besi, satu buah mesin gerinda berikut mata gerinda, sembilan unit Motor dan 21 unit handphone.

Terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dipersangkakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang penyalahgunaan senjata tajam jo Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network