Kejaksaan Agung RI Sita 4 Lokasi peleburan Timah Di Bangka Belitung

banner 468x60

RILISID TV, Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penelusuran aset itu dilakukan terkait dengan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Dalam penggeledahan itu, Kejagung menyita empat lokasi peleburan timah dengan luas total 238,8 ribu meter persegi atau sekitar 23,8 hektare milik empat perusahaan pertambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung.

Selain empat smelter, tim penyidik juga menyita puluhan alat berat yang terkait dengan perkara tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut, smelter yang disita yakni smelter CV VIP beserta satu bidang tanah dengan luas 10.500 m2. Kemudian smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.

“Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2. Dan smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/4/2024).

Adapun untuk alat berat yakni ekskavator sebanyak 51 unit dan bulldozer 3 unit.

Penyitaan yang dilakukan Kejagung itu menambah daftar perampasan sejumlah aset para tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi timah tersebut.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Kejagung juga melakukan penyitaan berupa empat unit mobil milik dua tersangka, yakni Harvey Moeis dan Direktur Utama (Dirut) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Robert Indarto (RI).

Empat unit mobil itu yakni dua milik Harvey Moeis, Lexus RX300 dan Toyota Vellfire serta Toyota Zenix dan Marcedez Bens E250 milik Robert Indarto.

Harvey Moeis yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dengan perannya selaku perwakilan kepemilikan PT Rafined Bangka Tin (RBT).

Harvey Moeis sendiri juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network