Empat Napi Kendalikan Penggelapan dan Penipuan Beras dari dalam Rutan

banner 468x60

RILISID TV, Pringsewu – Satreskrim Polres Pringsewu bersama Unit 1 Tipidum, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan modus jual beli beras yang dilakukan oleh empat narapidana di dalam Rutan Kelas 2B Kota Agung.

Keempat narapidana tersebut yakni, Arif Mustofa warga Pekon Tulung Agung dan Beni Fernando warga Pekon Kediri Kecamatan Gadingrejo, Dedi Sujarwo warga Pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka, dan Yoga Febrianton warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menjelaskan, empat tersangka ditangkap setelah mendapat laporan korban yang mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah, dan membuat laporan di Mapolres.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya menugaskan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu bersama delapan anggota Unit 1 Tipidum untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, anggota mendapatkan bukti petunjuk dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka yang berada di dalam Rutan Kelas IIB Kota Agung.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka kerap melakukan aksinya baik di dalam maupun di luar wilayah Pringsewu dengan cara menelpon korban menanyakan harga beras dan dijawab korban masih dengan harga beras perkarung (10 Kg) sebesar Rp125 ribu.

Setelah sepakat, mereka memesan beras sebanyak satu ton beras dan tak lama kemudian datang dua orang yang mengaku suruhannya untuk mengambil beras dengan mengendarai mobil Mitsubitsi L300.

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengirim bukti transfer kepada korban sebesar Rp12,5 juta.

Namun saat korban memeriksa transaksi melalui BRI LINK, tidak mendapati ada transaksi uang masuk ke rekeningnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone merek Vivo, dua merek Oppo, satu merek Itel, satu merek Redmi, selembar bukti transfer palsu, satu bundel cetak rekening BRI koran.

Dalam kasus ini, para tersangka akan dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP dan akan dikembangkan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network