Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjadi tersangka.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Menurut Budi, lima orang yang diamankan dalam operasi tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu malam.
“KPK juga telah melakukan expose (gelar perkara) dan menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Dalam 1×24 jam, status hukum terhadap para pihak yang diamankan telah ditetapkan,” ujarnya dilansir dari Kompas.com
Akan tetapi, Budi belum bisa memberikan secara rinci nama-nama tersangka tersebut.
“Secara lengkap akan kami sampaikan, termasuk kronologi dan konstruksi perkaranya, dalam konpersi pers sore nanti,” katanya.
Menurutnya, dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia.
“Nanti akan kami tampilkan dalam konferensi pers,” katanya.
Sebelumnya, Ardito ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi senyap yang dilakukan di Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025).
OTT tersebut bermula dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025). (*)
