DPRD Lampung Ingatkan Manfaat Pinjaman Rp1 Triliun Harus Terasa Lewat Perbaikan Jalan

banner 468x60

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menegaskan percepatan 62 paket pekerjaan jalan pada Tahun Anggaran 2026 harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal itu seiring dengan disetujuinya pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun yang dialokasikan untuk sektor infrastruktur jalan.

Menurut Yusnadi, persetujuan pinjaman tersebut bukan keputusan ringan karena memiliki konsekuensi terhadap beban fiskal daerah dalam jangka menengah hingga panjang.

“Pinjaman Rp1 triliun ini sudah disepakati DPRD. Artinya, manfaatnya harus betul-betul dirasakan masyarakat. Jangan sampai daerah menanggung beban utang, tapi hasil pembangunan tidak optimal,” ujar Yusnadi, Rabu (11/2/2026).

Ia mengatakan percepatan pekerjaan fisik yang direncanakan mulai Maret 2026 harus disertai dengan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi kualitas konstruksi maupun efektivitas penggunaan anggaran.

“Percepatan ini harus cermat. Jangan hanya mengejar waktu, tapi lupa memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan tahan lama,” katanya.

Yusnadi juga mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah provinsi harus lebih selektif dalam menentukan prioritas ruas jalan yang akan ditangani.

Menurutnya, prioritas seharusnya diberikan pada ruas jalan provinsi yang memiliki tingkat kerusakan tinggi serta berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Anggaran kita terbatas. Maka penentuan ruas jalan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan dampaknya terhadap mobilitas serta perekonomian,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai peningkatan kualitas jalan tidak akan bertahan lama jika persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak ditangani secara serius.

Menurut Yusnadi, kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan.

“Kalau ODOL masih dibiarkan, sebaik apa pun jalan dibangun, umurnya tidak akan panjang. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyampaikan bahwa percepatan 62 paket pekerjaan tersebut merupakan arahan langsung Gubernur Lampung agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih cepat dan tidak lagi terkendala waktu pelaksanaan.

“Targetnya, setelah proses lelang selesai, pekerjaan fisik sudah bisa dimulai pada Maret 2026. Ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan jalan yang mantap,” katanya.

DPRD Provinsi Lampung menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar percepatan pembangunan jalan tersebut tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian fiskal serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network