Kanal Pengaduan Digital ATR/BPN Jadi Jembatan Aspirasi Publik

banner 468x60

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan kanal pengaduan digital. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan akuntabel di era keterbukaan informasi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa pengaduan masyarakat memiliki peran strategis dalam pengawasan layanan sekaligus sebagai bahan evaluasi internal.

“Pengaduan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pelayanan, sekaligus menjadi masukan berharga bagi Kementerian ATR/BPN,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, setiap aduan yang masuk tidak hanya berfungsi sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah, tetapi juga mencerminkan kualitas layanan publik yang diberikan. Oleh karena itu, ATR/BPN terus berbenah untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Saat ini, ATR/BPN menyediakan empat kanal resmi pengaduan, yakni:

Hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000

Email pengaduan: surat@atrbpn.go.id

Loket persuratan langsung

Platform nasional SP4N-LAPOR!

Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun dugaan pelanggaran dengan lebih mudah dan cepat. Setiap kanal juga dilengkapi prosedur yang jelas guna menjamin transparansi penanganan laporan.

Untuk pengaduan tertulis, masyarakat diminta menyusun kronologis secara lengkap dan melampirkan dokumen pendukung. Surat dapat disampaikan langsung ke kantor ATR/BPN di Jakarta Selatan pada hari kerja atau melalui alamat resmi kementerian.

Sementara itu, pengaduan melalui email wajib memenuhi ketentuan administratif, seperti penggunaan format PDF dengan ukuran maksimal 20 MB serta mencantumkan identitas pengirim, perihal, nomor, dan tanggal surat.

Adapun melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat mengirim laporan secara daring dengan menyertakan waktu, lokasi kejadian, serta bukti pendukung. Status laporan juga dapat dipantau secara real-time melalui akun pengguna.

Dengan penguatan kanal pengaduan ini, ATR/BPN berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network