BERITA  

BPN Lampung Gelar Rakerda Evaluasi PTSL 2026, Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

banner 468x60

Bandar Lampung – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Swiss-Belhotel Lampung.
Rakerda dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Drs. Suwito, S.H., M.Kn. Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala bidang dan pejabat fungsional madya di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Lampung, serta para pejabat administrator dari Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Turut hadir sebagai narasumber Guru Besar Hukum Pertanahan Universitas Lampung, Prof. Dr. FX Sumarja, S.H., M.Hum. Dalam pemaparannya, ia membagikan pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum, khususnya hukum pertanahan, guna memperkuat pemahaman peserta terhadap berbagai aspek yuridis dalam pelaksanaan program PTSL.
Rakerda ini bertujuan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan PTSL di seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Melalui forum tersebut, setiap satuan kerja memaparkan capaian program, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti rangkaian agenda dengan antusias. Diskusi yang berlangsung secara interaktif turut memperkaya wawasan peserta, terutama terkait aspek hukum pertanahan dan implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Melalui Rakerda ini, Kanwil BPN Provinsi Lampung berharap seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota semakin meningkatkan semangat dan kualitas kinerja dalam menyelesaikan program PTSL Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan program diharapkan tetap mengedepankan prinsip ketelitian, kehati-hatian, serta tanggung jawab penuh sehingga tujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat dapat terus terwujud.***

 

🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *