Kejati Lampung Bantah ada OTT di Kejari Pringsewu

banner 468x60

RILISID, Bandarlampung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membantah adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh yang kabarnya dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumberdaya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung, kepada 2 oknum jaksa di Kejari Pringsewu.

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, tidak ada yang namanya OTT sebagaimana kabar yang sudah beredar.

Tetapi menurutnya, memang tengah ada pemeriksaan yang dilakukan pengawas internal yakni bidang pengawasan terkait oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya.

 

Kejati Lampung Bantah Adanya OTT di Kejari Pringsewu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network