Pelaku Asusila di Lamtim, Diringkus Polisi

banner 468x60

RILISID, LAMPUNG TIMUR – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Lampung Timur, meringkus pelaku asusila, Selasa (31/1/2023).

Kanit PPA Satreskrim Polres Lamtim, Ipda Winda Sefriani, menjelaskan pelaku adalah AG (25), warga Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.

🎬 Lihat Video
— ✕
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network