Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Pastikan Tidak Ada Intervensi

banner 468x60

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa (13/1/2026).

Langkah tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Dalam penggeledahan itu, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Purbaya menanggapi penggeledahan tersebut dengan santai. Ia menyebut langkah itu dilakukan karena adanya pelanggaran. Meski begitu, Kementerian Keuangan tetap akan mendampingi pihak terkait, mengingat tersangka masih berstatus sebagai pegawai Kemenkeu.

“Ya udah diliat aja proses hukumnya seperti apa. Tapi yang jelas kan ini geledah-geledah, periksa-periksa. Tapi kan kalau saya ditanya: kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum? Itu kan masih pegawai keuangan,” paparnya.

Menurut Purbaya, pegawai yang terlibat dalam pelanggaran berat kemungkinan besar akan dirumahkan.

“Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, di rotasi kan enggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu,” tambahnya.

Purbaya juga menghormati jalannya proses hukum yang saat ini sedang diusut oleh KPK.

Purbaya menegaskan dirinya tidak akan melakukan intervensi hukum dalam penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan pegawai tersebut.

“Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan. Dia masih pegawai keuangan, jadi kan kita dampingin terus. Tapi gak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, (lalu minta ke KPK) stop ini, stop itu,” tegasnya. (*)

🎬 Lihat Video
— ✕
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *