KPK OTT Pejabat Pajak di KPP Banjarmasin

banner 468x60

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026).

Operasi senyap tersebut menyasar pejabat pajak dan diduga berkaitan dengan perkara restitusi pajak.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di wilayah Kalimantan Selatan, namun belum merinci jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh.

Fitroh menjelaskan, perkara yang tengah didalami penyidik berkaitan dengan proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi pajak.

Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hasil OTT tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers setelah proses pendalaman rampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network