Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

banner 468x60

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026), setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Dadan terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum dibawa ke mobil tahanan. Hingga kini, Kejagung belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjerat Dadan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026).

Sehari kemudian, penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN dan memeriksa sejumlah mantan pejabat lembaga tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa dugaan praktik jual beli izin Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan.

“Ya, salah satu faktornya itu,” kata Dudung saat ditanya mengenai dugaan jual beli SPPG.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik Kejaksaan Agung. (*)

🎬 Lihat Video
— ✕
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network