Pengurus PDIP Laporkan KPU Lamtim Ke Bawaslu

banner 468x60

RILISID TV, Lampung Timur – Jajaran pengurus PDIP akhirnya mendatangi kantor Bawaslu Lampung Timur, Jumat 6 September 2024.

Mereka mendampingi Dawam-Ketut untuk mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu, untuk memasukan permohonan untuk sengketa di mana KPU menolak pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

Kuasa hukum PDIP Tahura Malagano menjelaskan, berkas mereka sudah diterima oleh Bawaslu Lamtim, yang akan menjadwalkan persidangan setelah pleno.

Dan Persidangan kemungkinan akan dilaksanakan tanggal 12 hingga 27 September.

Ia menegaskan tujuannya ke Bawaslu untuk menegakkan demokrasi di Lamtim yang dinilainya telah dikebiri.

Ia berharap melalui upaya ini, pendaftaran Dawam dan Ketut sebagai calon bupati dan wakil bupati Lamtim diterima, karena menurut Tahura, KPU banyak melanggar aturan karena menolak pasangan Dawam-Ketut itu.

Dalam PKPU 8 Tahun 2024, jika Silon ada kendala, maka bisa dilaksanakan secara manual.

Terlebih, persyaratan pasangan Dawam-Ketut sudah tercukupi dan lengkap.

Sementara Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, membenarkan pihaknya menerima permohonan proses sengketa dari pasangan Dawam-Ketut.

Namun, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi oleh penggugat.

Jika hari Senin berkas penggugat sudah lengkap, maka Bawaslu akan langsung melakukan pleno.

Dan sidang akan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Lamtim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network