Jelang Ramadhan, Polres Pringsewu Gelar Razia

banner 468x60

RILISID TV, Pringsewu – Menjelang bulan suci Ramadan , tim gabungan yang terdiri dari unsur Polres Pringsewu, Badan Nasional Narkotika Kabupaten dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia, Sabtu 22 Februari 2025.

Razia terbagi 14 tim tersebut ditugaskan menyisir lokasi-lokasi yang telah ditentukan dengan sasaran tempat penginapan, rumah kos, serta hiburan malam yang dianggap rentan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti kontribusi narkoba dan praktik prostitusi.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengatakan, razia dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusuk.

Dijelaskan Kapolres, dalam razia kali ini berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan 13 pria dan wanita diduga terlibat dalam praktik seks bebas dan prostitusi.

Selain itu, ditemukan anak di bawah umur yang terlibat dalam hubungan seks bebas.

Tim gabungan juga mengamankan beberapa terapis pijat yang memperoleh keuntungan finansial dari praktik prostitusi.

Terkait kelanjutan kegiatan razia gabungan, orang nomor satu di Polres Pringsewu memastikan akan terus dilakukan seperti tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang berpotensi meningkat selama bulan Ramadan.

Terkait narkoba, mantan Kanit Analisis Siber Polri ini mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun menggunakan obat-obatan terlarang.

Pihak kepolisian juga menghimbau, agar dalam penyelenggaraan pesta seperti pernikahan atau khitanan, tidak menggunakan musik yang berpotensi memicu penggunaan narkoba.

Diketahui, dalam razia yang digelar sejak Sabtu malam hingga minggu dinihari, tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 3 klip plastik berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisap, ponsel hingga alat kontrasepsi.

Polisi juga menyita uang tunai 300 ribu rupiah yang diduga didapat dari hasil praktik prostitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network