Diksar Mahepel Berujung Maut, Unila Bekukan Organisasi dan Selidiki Kekerasan

banner 468x60

RILISID TV, Bandarlampung – Rektorat Universitas Lampung (Unila) menyatakan akan memberi sanksi tegas, termasuk pemecatan, kepada panitia Pendidikan Dasar (Diksar) Mahepel FEB Unila jika terbukti melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma.

Unila telah membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur hukum, psikologi, dan kemahasiswaan. Investigasi akan difokuskan pada tiga bentuk kelalaian: individu, organisasi, dan institusi. Organisasi Mahepel sendiri dibekukan sementara selama proses penyelidikan berlangsung.

Pratama meninggal pada 28 April 2025 setelah lima bulan dirawat akibat dugaan penganiayaan saat Diksar Mahepel pada November 2024. Ia mengalami luka serius, termasuk pendarahan di kepala akibat ditendang dan diinjak-injak.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Sunyono, menegaskan Unila tidak menoleransi kekerasan dan akan menjalankan investigasi secara transparan. Ketua Tim Investigasi, Prof. Novita Teresiana, menyampaikan bahwa laporan akhir, rekomendasi sanksi, serta langkah pemulihan dan pencegahan akan diselesaikan dalam dua pekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network