Direktur RSUD HM Ryacudu Kotabumi Ditahan

banner 468x60

RILISID TV, Lampung Utara – Dramatis, beginilah proses penetapan Direktur Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi yang juga sebagai PPK dr. Aida Fitria sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan bangunan gedung ICU, Ruang Kebidanan dan ruang penyakit dalam di RSUD Ryacudu Kotabumi tahun anggaran 2022.

Ia tak sendiri, tapi bersama Irwanda selaku pelaksana kegiatan di lapangan.

Meski pihak keluarga dan rekan kerja yang menunggu di kantor kejaksaan mencoba melakukan perlawanan, namun dengan tangan di borgol dan menggunakan rompi berwarna merah, kedua tersangka digiring menuju mobil tahanan, Selasa 29 juli 2025.

Dan Kasi Pidsus Kejari Lampura M Azhari Tanjung menambahkan, total pagu anggaran renovasi di RSUD Ryacudu Kotabumi tahun 2022 mencapai 2,3 miliar rupiah.

Selanjutnya, berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Auditor dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dari total nilai pagu kegiatan dan mengalami kerugian negara mencapai dua ratus sebelas juta delapan puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah.

Dari hasil penghitungan terdapat kekurangan volume dan pelaksana bukan pemenang tender sebenarnya.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Lampung Utara tim kejaksaan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

🎬 Lihat Video
— ✕
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network