BERITA  

BPN Lampung Perkuat Pelayanan KKPR untuk Dukung Investasi dan Ketahanan Pangan

banner 468x60

 

BANDAR LAMPUNG โ€” Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung melaksanakan Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam penyelenggaraan pelayanan KKPR, sekaligus mendukung penataan ruang yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Dalam bimbingan teknis ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai aspek pelaksanaan KKPR, khususnya dalam memberikan kepastian terhadap pemanfaatan ruang bagi kegiatan pembangunan dan investasi.

KKPR memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang selaras dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, pelayanan KKPR diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif.

Penguatan pelayanan KKPR juga memiliki keterkaitan dengan upaya menjaga ketahanan pangan dan mendukung pembangunan daerah. Pemanfaatan ruang yang terencana dan sesuai ketentuan diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, perlindungan lahan pertanian, dan keberlanjutan lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Lampung mendorong terwujudnya pemahaman yang selaras antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan KKPR.

Sinergi dan koordinasi antarlembaga dinilai menjadi faktor penting agar proses pelayanan dapat berjalan efektif, transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Dengan penguatan penyelenggaraan KKPR, diharapkan pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung semakin tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mendukung peningkatan investasi, menjaga ketahanan pangan, serta mendorong pembangunan daerah.***

๐ŸŽฌ Lihat Video
โ€” โœ•
๐Ÿ”Š Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *