Harga Gabah Tinggi, Perpadi Lampung Minta Bulog Diminta Gelontorkan Stok Beras dan Hapus HET

banner 468x60

Salah satu langkah yang dinilai perlu dilakukan pemerintah adalah mengoptimalkan peran Bulog sebagai instrumen stabilisasi harga pangan.

Midi mengatakan, ketika harga gabah sudah berada di level tinggi, Bulog dapat menggelontorkan stok beras yang dimiliki ke pasar secara lebih masif. Langkah tersebut dinilai mampu menambah pasokan sekaligus meredam tekanan harga beras di tingkat konsumen.

“Mestinya Bulog dikembalikan fungsinya sebagai pengendali harga ketika harga sekarang sudah tinggi ini. Yang pertama Bulog harus gelontorkan barang yang ada di Bulog. Bulog kan punya stok banyak tuh, gelontorkan, siram pasar,” ujar Midi.

Menurutnya, pemerintah juga perlu mengevaluasi pola pengadaan gabah oleh Bulog ketika harga di tingkat pasar sudah jauh berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Ia menilai, pembelian gabah dengan patokan Rp6.500 per kilogram akan sulit direalisasikan apabila harga riil di lapangan telah mencapai sekitar Rp8.000 per kilogram.

“Kalau sudah harganya tinggi, nggak usah dibeli juga nggak akan dapat kok harga Rp6.500. Beli juga kan nggak dapat,” katanya.

Midi menegaskan, pelaku usaha penggilingan pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan pemerintah selama aturan yang diterapkan realistis dan sesuai dengan kondisi pasar.

Namun, ia meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras apabila harga gabah tetap tinggi sementara harga jual beras di tingkat konsumen tidak mengalami penyesuaian.

“Saya sih meminta pada pemerintah, hapus saja HET. Kita sekalian yang hapus saja HET, karena HET itu tidak ada kepastian hukum bagi pelaku usaha dengan kondisi seperti ini,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pihak dalam rantai perberasan, mulai dari petani, pengusaha penggilingan, pedagang hingga konsumen.

Dengan kebijakan yang tepat, kata dia, petani tetap dapat memperoleh harga gabah yang layak, pelaku usaha penggilingan mendapatkan margin yang wajar, sementara masyarakat tetap dapat membeli beras dengan harga yang terjangkau.

🎬 Lihat Video
— ✕
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *