Beri Keterangan Berbeda, Asep Sukohar “Disemprot” Majelis Hakim

banner 468x60

RILISID TV, Bandarlampung – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung , Asep Sukohar, ‘disemprot’ majelis hakim.
Hal itu terjadi saat Asep menjadi saksi dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (17/1/2023).

Asep dinilai memberikan keterangan berbeda dengan apa yang tertera dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dirinya diperiksa oleh penyidik KPK.

🎬 Lihat Video
— ✕
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network