Rutan Kotabumi, Lakukan Asimilasi 41 Warga Binaan

banner 468x60

RILISID TV, Lampung Utara – Rumah tahanan kelas II B Kotabumi kembali melakukan asimilasi kepada 41 warga binaan.

Hal ini dilakukan ini berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor 186 Tahun 2022 tentang perpanjangan asimilasi yang di perpanjang dari 1 Januari 2023 sampai dengan 30 Juni 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network