Sempat Lari, Pembunuh Adik Ipar Menyerahakan Diri

banner 468x60

RILISID TV, Lampung Utara – Sempat melarikan diri, Awaludin pria berusia 45 Tahun pelaku pembunuhan terhadap adik iparnya sendiri, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Banjit Way Kanan, pada Minggu siang

Sebelumnya, Awaludin dengan keji membunuh adik iparnya tersebut di pinggir jalan perkebunan kopi di Dusun Bunut Desa Sinar Jaya, Tanjung Raja pada Sabtu 1 April 2023, sekira pukul 8 pagi.

Korban bernama Siswanto 35 Tahun seorang petani yang merupakan adik ipar pelaku di Kecamatan Tanjung Raja.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network