Kakek Bejat, Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali

banner 468x60

RILISID TV, Lampung Utara – Sungguh Bejat! Kodrat, seorang berusia 63 tahun tega mencabuli Is (16) yang merupakan anak di bawah umur berulang kali di rumahnya, Kamis (24/11/2023).

Dari pengakuannya usai ditangkap polisi, aksi bejatnya tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali. Bahkan kakek cabul itu mengatakan jika aksi amoralnya itu hanya bermodalkan bujuk rayu dan dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa adanya paksaan.

“Saya mau sama mau tanpa adanya paksaan sama sekali, cuman ngerayu dek mau gak berhubungan,” jelas Kodrat.

Kodrat mengaku tidak ada rasa penyesalan sama sekali telah melakukan pencabulan.

“Iya untuk apa nyesel kan suka sama suka jadi untuk apa nyesel,” ujarnya.

Sementara, Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda. Darwis mengatakan, tersangka diringkus di kediamannya yang berada di Kecamatan Abung Semuli tanpa adanya perlawanan.

“Kasus pencabulan ini merupakan pengembangan kasus pencabulan yang dimana satu tesangka telah di sel di polres, bernama Ridho,” kata Kanit.

Ipda. Darwis menambahkan dari pengakuan tersangka (Kodrat) sebelumnya, korban telah dititipkan dari Ridho selama tiga bulan.

“Anak itu dititip sama Ridho, makan minum semua saya yang ngurusin, jadi dia gak nurut apa maunya si tersangka,” ucap Darwis.

Terakhir, Kanit PPA mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

🎬 Lihat Video
— ✕
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *