Korupsi Jasa Konsultan Konstruksi, Roni Hasudungan Purba Ditahan

banner 468x60

RILISID TV, Lampung Utara – Setelah Sempat mangkir dari panggilan kejaksaan negeri Lampung Utara, Akhirnya Roni Hasudungan Purba kepala laboratorium pengujian teknik sipil Universitas Bandar Lampung LPTS UBL, resmi di menjadi tahanan kejaksaan negeri terkait dugaan kasus korupsi jasa konsultasi kontruksi tahun 2021-2022 di inspektorat Lampung Utara.

Roni Hasudungan datang kejaksaan negeri Lampura pada Selasa 30 April 2024, Sekitar jam 09 pagi, dan keluar dari kantor Kejari tersebut sore, pada jam 4 lewat 40 menit dengan tangan di borgol dan menggunakan rompi berwana merah, langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Kasi Intelijen Kejari Lampura Guntoro Jajang Saptodie mengatakan, Pihaknya juga telah memanggil dua saksi dalam kasus jasa konsultasi kontruksi tahun 2021-2022 pada inspektorat Lampung Utara.

Keduanya merupakan M. Erwinsyah selaku inspektur inspektorat Lampung Utara dan Roni Hasudungan Purba selalu kepala Lpts UBL.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan kerugian negara sebesar dua ratus dua juta tujuh ratus sembilan ribu lima ratus empat puluh sembilan koma enam puluh sen.

Guntoro Jajang mengatakan, untuk saksi Muhammad Erwinsyah tidak hadir lantaran sedang sakit, akan tetapi akan dilakukan pemanggilan tahap ketiga pada Minggu ini.

Sementara untuk kepala lpts UBL di tahan di rutan Kotabumi.

🎬 Lihat Video
— ✕
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network