BERITA  

Presiden Prabowo Soroti Rp203 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank

banner 468x60

Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Pemerintah Pusat kembali menyoroti rendahnya serapan belanja pemerintah daerah (pemda).

Presiden Prabowo Subianto bahkan langsung mempertanyakan hal itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

“Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan dana di bank? Totalnya kurang lebih Rp203 triliun dari provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Tito usai menghadiri ratas tersebut.

Hingga 23 November, rata-rata realisasi belanja di 38 provinsi baru berada di kisaran 68 persen. Kondisi ini membuat peredaran uang dari belanja pemerintah daerah belum optimal.

“Kita mendorong belanjanya bisa tembus di atas 75 persen sampai 80 persen supaya uang beredar di masyarakat,” kata Tito.

Tito menyebut ada beberapa faktor yang membuat dana pemda masih menumpuk di perbankan. Pertama, banyak kepala daerah baru dilantik pada 20 Februari 2025, sehingga pemda masih fokus menyusun ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari kepala dinas hingga sekretaris daerah.

Selain itu, sebagian besar pemerintah daerah memang menyiapkan anggaran tersebut untuk pembayaran kontrak pekerjaan di akhir tahun.

“Biasanya pekerjaan selesai dulu baru dibayar. Lalu mereka juga harus menyiapkan dana untuk gaji dan operasional bulan Januari,” jelas Tito.

Berbeda dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat yang dikelola langsung Kementerian Keuangan, pemda harus menyiapkan cadangan untuk mengantisipasi keterlambatan transfer dana pusat.

“Kalau dana transfer terlambat, daerah harus bisa cover. Gaji tidak boleh ditunda,” tegasnya.

15 Pemda dengan Simpanan Terbesar di Bank (Akhir September 2025)
1. DKI Jakarta – Rp14,6 triliun
2. Jawa Timur – Rp6,8 triliun
3. Kota Banjar Baru – Rp5,1 triliun
4. Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun
5. Jawa Barat – Rp4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,2 triliun
8. Sumatera Utara – Rp3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika – Rp2,4 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Jawa Tengah – Rp1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp1,8 triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network