Eks Wamenaker Sebut KPK Berisi Para Bocil dan Licik

banner 468x60

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyebut KPK berisi orang-orang bocil, bohong, licik, dan liar karena kerap melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“KPK ini kan isinya orang-orang bocil: bohong, licik, dan liar. Gitu. Jadi jangan kurang ajar mereka. OTT-OTT sedikit-sedikit OTT. Ya, sampaikan ke KPK-KPK itu. OTT-OTT dikit-dikit OTT, nipu semua. Kalau nggak O-Tipu-tipu, kalau nggak O-Tipu-tipu, O-Titipan,” ujar Immanuel Ebenezer sesaat sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Noel menegaskan bahwa hanya putusan pengadilan yang dapat memberinya perintah.

Ia menegaskan, Juru Bicara maupun Komisioner KPK tidak berwenang menyampaikan permintaan tersebut.

“Yang bisa perintah saya pengadilan, bukan juru nyinyir. Eh juru nyinyir atau juru bicara tuh KPK-KPK itu? Juru nyinyir bukan jubir tuh, si Budi-Budi itu ya. Yang bisa perintah saya pengadilan, bukan juru bicara, apalagi komisioner KPK,” ujarnya.

Noel kemudian dikonfirmasi terkait pernyataan kuasa hukumnya soal dugaan permintaan uang hingga miliaran rupiah dari pihak kejaksaan.

“Saya tidak tahu karena mereka yang melakukan pertemuan, bukan saya. Saya nggak ngerti soal itu, soal ada aliran ke Kejaksaan saya enggak ngikutin itu. Karena fokus saya hanya persoalan buruh ya,” ujarnya.

“Apalagi kan jabatan saya, jabatan politik bukan jabatan birokrasi, bukan struktural,” katanya.

Lebih lanjut, Noel dikonfirmasi soal kemungkinan keterlibatan Kejaksaan Agung dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Saya kurang memahami soal itu, karena kan tadi fakta persidangan ternyata kan problem itu sudah ada sebelum ada kejadian saya, jadi sudah ada pertemuan intens antara direktur dan siapa itu ya, saya nggak tahu, baru ke saya,” ujar dia.

Sebagai informasi, Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka bersama 10 orang lain pada 22 Agustus 2025. KPK menduga Noel dan pihak lain memeras pemohon sertifikat K3 dengan meminta hingga Rp6 juta, padahal tarif resmi hanya Rp275 ribu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network