KPK OTT Pejabat Bea Cukai, Sita Uang Miliaran dan Emas 3 Kilogram

banner 468x60

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Rabu (4/2/2026).

Dalam operasi senyap yang berlangsung di Jakarta dan Lampung itu, penyidik menyita uang tunai miliaran rupiah serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan oknum pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Sejumlah pihak telah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Salah satu pihak yang ditangkap diketahui merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai yang saat ini menjabat sebagai pejabat eselon II.

Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan di wilayah Lampung, sementara pihak lain diamankan di Jakarta, termasuk di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai.

“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, serta logam mulia dengan nilai keseluruhan miliaran rupiah,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

Operasi ini menegaskan komitmen KPK dalam mengawasi sektor kepabeanan yang dinilai rawan praktik korupsi, khususnya pada aktivitas importasi yang melibatkan nilai ekonomi besar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RILIS.ID Group Network