BERITA  

Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

banner 468x60

 

Jakarta โ€“ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna melindungi aset umat dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang.
Ajakan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pidato dalam International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang. Kalau aset publik hilang, yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Nusron.
Di hadapan ribuan peserta ICOP 2026, Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap aset wakaf. Menurutnya, keberadaan sertipikat menjadi bukti pengakuan negara atas tanah wakaf sehingga pemanfaatannya dapat terus berlangsung untuk kepentingan umat.
“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengamankan aset umat melalui sertipikasi tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat pada kesempatan tersebut. Rinciannya, 251 sertipikat untuk wilayah Banten, 687 sertipikat untuk Jawa Barat, dan 94 sertipikat untuk DKI Jakarta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.029 sertipikat merupakan sertipikat tanah wakaf, sementara tiga sertipikat lainnya berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.
Nusron menjelaskan, percepatan sertipikasi tanah wakaf terus didorong karena tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, baik sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan.
Karena itu, ia mengimbau para wakif, nazir, dan pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengurus sertipikasi tanah wakaf yang mereka kelola.

Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf sebagai upaya menjaga aset umat.
“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.
Sementara itu, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menilai wakaf memiliki peran penting sebagai fondasi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Menurutnya, kepastian hukum melalui sertipikat tanah membuka peluang keberlanjutan dalam pengelolaan aset pendidikan.
“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” kata Hadiyanto.
ICOP merupakan agenda tahunan yang tahun ini memasuki penyelenggaraan keempat. Pada ICOP 2026, tema yang diangkat adalah wakaf, dengan pelaksanaan yang merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertipikasi tanah wakaf.
Acara turut dihadiri President of Darunnajah Sofwan Manaf, Rektor Universitas Darunnajah Much Hasan Darojat, perwakilan Kementerian Agama, mahasiswa Universitas Darunnajah, serta ribuan penerima sertipikat wakaf.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan itu, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, serta jajaran Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.***

๐ŸŽฌ Lihat Video
โ€” โœ•
๐Ÿ”Š Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *