Diisukan Digerebek Berselingkuh, Anggota DPRD Bandar Lampung Sriningsih Angkat Bicara

banner 468x60

Anggota DPRD Bandar Lampung, Sriningsih, membantah isu yang menyebut dirinya digerebek saat berada di sebuah hotel di Bandar Lampung bersama pria lain.

Bantahan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ridho Juansa, dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).

Ridho menegaskan, informasi yang beredar di sejumlah media sosial tersebut tidak benar dan telah merugikan nama baik kliennya.

Menurut Ridho, pada 16 hingga 17 Agustus 2026, Sriningsih sedang menjalani perawatan karena sakit dan memiliki surat keterangan dari rumah sakit.

‎Sementara pada 18 Agustus, Sriningsih disebut masih dalam masa pemulihan dan mendapatkan pelayanan kesehatan.

‎”Jadi tidak benar kalau Ibu Sri berada di hotel atau digerebek. Pada tanggal 16 sampai 18 Agustus, beliau dalam kondisi sakit dan masa pemulihan,” kata Ridho.

‎Ridho mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap konten yang dinilai memuat tuduhan dan mencemarkan nama baik Sriningsih.

‎Pihaknya mengaku telah melaporkan dua akun TikTok yang diduga menyebarkan konten tersebut ke Polda Lampung. Laporan itu, kata dia, dibuat pada 20 Agustus 2026 dan saat ini masih dalam proses.

‎”Kami sudah resmi melaporkan dua akun TikTok ke Polda Lampung. Kami juga tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap pihak lain yang ikut menyebarkan informasi yang tidak benar,” ujarnya.

‎Kuasa hukum lainnya Hanafi Sampurna menambahkan, dirinya juga menyayangkan adanya sejumlah pemberitaan dan konten yang beredar juga memiliki pola yang serupa.

Menurut dia, terdapat pemberitaan yang diduga hanya menyalin informasi dari sumber lain tanpa melakukan verifikasi.

‎Ia mengingatkan media agar tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait akurasi dan kewajiban melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum dipublikasikan.

“Kami berharap media yang telah memuat pemberitaan yang tidak tepat segera melakukan perbaikan dan memberikan hak jawab sesuai ketentuan. Kami meminta agar informasi yang diterima tidak langsung dipublikasikan tanpa verifikasi,” katanya. (*)

🎬 Lihat Video
🔊 Klik untuk aktifkan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *