
BANDAR LAMPUNG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun 2026 di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi pelaksanaan Reforma Agraria sepanjang 2026 sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Kepolisian Daerah Lampung, serta sejumlah perwakilan instansi dan pemangku kepentingan terkait.
Keterlibatan berbagai unsur pemerintah dan lembaga tersebut dinilai penting untuk membangun sinergi dalam pelaksanaan Reforma Agraria agar berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria tidak hanya menyangkut penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah atau Penataan Aset. Lebih dari itu, program ini juga mencakup Penataan Akses melalui pemberdayaan masyarakat agar tanah yang telah ditata dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi.
Keterpaduan antara Penataan Aset dan Penataan Akses menjadi salah satu kunci keberhasilan Reforma Agraria. Dengan demikian, program tersebut diharapkan tidak sebatas memberikan kepastian dan keadilan dalam pengelolaan tanah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Melalui rapat koordinasi akhir ini, berbagai hasil evaluasi dan pembahasan diharapkan menjadi landasan dalam merumuskan langkah tindak lanjut pelaksanaan Reforma Agraria di Lampung.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat sehingga berbagai persoalan pertanahan dapat ditangani secara terkoordinasi.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***